KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial HS (37) di Jember, Jawa Timur.
HS diduga membuang bayi hasil perselingkuhannya dengan pria lain, Jumat (26/2/2021).
Dilansir dari Tribunnews, perselingkuhan HS diduga terjadi saat suaminya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Sekarang kasusnya sudah diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf, kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Tangis Bayi Dibuang di Depan Kios dan Kehujanan Kejutkan Warga yang Pulang Shalat Subuh
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di sekitar Dam Klampok, Dusun Plalangan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, heboh saat menemukan sosok jasad bayi di dalam tas plastik berwarna merah.
Polisi setempat segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah ke HS, yang tak lain ibu dari bayi malang itu.
Dari pengakuan HS, bayi malang itu dilahirkannya pada 22 Februari 2021 seorang diri. Pasalnya, para tetangga pelaku tak ada yang mengetahui jika ibu muda telah berbadan dua.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tak Mau Aib Bersama Selingkuhan Terbongkar, Wanita Ini Buang Bayinya saat Suami Sah Jadi TKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.