KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) diduga menganiaya seorang warga dan menjarah warung angkringan di Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021).
H diduga dianiaya setelah merekam aksi konvoi para anggota IKS tersebut yang berhenti di depan rumah tokonya.
"Tidak terima divideo, sejumlah peserta pertemuan mendatangi H dan melakukan pemukulan," kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.
Baca juga: Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Belasan Anggota Perguruan Pencak Silat Ditangkap
Setelah itu, menurut Kapolres Blitar, para anggota IKS menjarah warung angkringan milik S yang berada tak jauh dari lokasi penganiayaan.
Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan 13 anggota IKS dari Blitar yang diduga terlibat.
"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ujar Leonard, Minggu (14/3/2021).
Sebelum terjadi kasus penganiayaan dan penjarahan, puluhan anggota perguruan pencak silat IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Jombang, dan Blitar melakukan pertemuan (kopdar) di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kesamben, wilayah Blitar bagian timur.