Atas kejadian yang berlangsung pada Sabtu (13/3/2021) pukul 23.00 WIB itu, 13 anggota perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) diamankan polisi.
"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ungkap Leonard.
Para anggota perguruan pencak silat yang ditahan polisi itu seluruhnya berasal dari Blitar.
Kata polisi, ke-13 orang ini ikut mengantar arak-arakan peserta dari luar kota ketika para tamunya hendak kembali ke tempat asal.
Baca juga: Sambil Acungkan Senjata Tajam, Puluhan Remaja di Kota Serang Blokade Jalan
Namun, Leo tak menjelaskan kenapa hanya anggota dari Blitar saja yang ditahan.
"Polisi juga akan memanggil pengurus IKS Cabang Blitar terkait kejadian ini," tandasnya.
Tak cuma diamankan, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar, 13 anggota perguruan pencak silat itu turut dites cepat antigen.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.