KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba bernama M Ali Usman mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada anggota polisi yang bertugas di wilayah Jawa Timur.
Ali saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Surabaya mengatakan, uang yang disetor mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Penyerahan uang tersebut biasa dilakukan di area parkir sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolah.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (jatah preman)," ujar tersangka saat rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari Tribunnews, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Ali Usman, Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi di Jatim untuk Jatah Preman
Terkait pengakuan itu, Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim sedang memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di wilayah Jawa Timur.
"Ada dari polda, ada dari polres, dan ada dari polsek," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim.
Sebelumnya diberitakan, Paminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim memeriksa beberapa anggota polisi yang berdinas di wilayah Jawa Timur.
Aparat menduga mereka menerima setoran uang dari seorang bandar narkoba.
Dugaan itu setelah ada pengakuan dari seorang bandar narkoba bernama M Ali Usman yang mengaku menyetorkan uang ke beberapa polisi.
Baca juga: Anggota Polsek, Polres, hingga Polda di Jatim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Penangkapan Ali Usman berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.