Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Serang Mobil Patroli Polisi karena Kesal Aksi Balap Liarnya Digagalkan, Ini Kronologinya

Kompas.com - 09/03/2021, 15:14 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Dua orang pemuda berinisial MF (23) warga Desa Tlekung, Junrejo, Kota Batu dan DY (25) warga Perumahan Permata Jingga, Kota Malang diamankan polisi.

Pasalnya, mereka nekat merusak mobil patroli polisi dengan batu batako karena kesal aksi balap liarnya digagalkan petugas.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) dini hari di Jalan Soekarno Hatta.

Awalnya, para pelaku tepergok hendak melakukan aksi balap liar dengan menggunakan mobil Honda Brio yang telah dilakukan modifikasi.

Saat hendak ditangkap oleh petugas patroli, mereka berusaha kabur dan menabrak kendaraan Toyota Avanza milik Pam Obvit Polresta Malang Kota.

Baca juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Sang Ibu Histeris Minta Tolong

Setelah itu mereka kabur dan bersembunyi di salah satu rumah tersangka yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

"Karena sakit hati balap liarnya telah digagalkan polisi, kedua tersangka berganti pakaian dan berganti kendaraan. Kedua tersangka berboncengan menaiki Honda CB tanpa nomor polisi, sambil membawa dua batu batako," terangnya.

Kedua pelaku lalu berkeliling mencari mobil patroli petugas dan menemukan satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera.

"Tersangka inisial MF atas perintah tersangka DY, melemparkan batu batako ke arah mobil patroli, sehingga membuat kaca belakang mobil patroli pecah," tambahnya.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali melakukan pelemparan terhadap mobil petugas lainnya di sekitar lokasi kejadian, setelah itu kabur.

"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli. Namun meleset, dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Kopka Ade, Disengat Tawon hingga Lumpuh dan Lupa Ingatan

Pelaku ditangkap

Menindaklanjuti kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan identitas pelaku. Pada Minggu pagi, kedua pelaku langsung dilakukan penangkapan di rumahnya masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya melakukan tindakan itu lantaran kesal aksi balap liar yang hendak dilakukan digagalkan petugas.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gagal Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Patroli Polresta Malang Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

ASN Pemkab Madiun yang WFH Usai Lebaran Tak Sampai 1 Persen

Surabaya
18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

18.000 Orang Tiba di Stasiun Surabaya pada Hari Terakhir Arus Balik

Surabaya
Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Dinas Pariwisata Sebut Ada 200.000 Wisatawan Kunjungi Surabaya di Lebaran Tahun Ini

Surabaya
Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Polisi Tangkap Remaja dan Anak di Bawah Umur Pembuat Onar di Gresik

Surabaya
Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Selain Gus Muhdlor, Win Hendarso dan Saiful Ilah juga Punya Jejak Korupsi di Sidoarjo

Surabaya
Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Keponakan Habisi Nyawa Pamannya di Bangkalan, Polisi Periksa 3 Saksi

Surabaya
Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Perampokan di Gresik, Korban asal Tuban Sempat Mengira Pelaku adalah Suaminya

Surabaya
Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka KPK, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

Surabaya
Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Diduga Tabung Gas Bocor, Warung di Magetan Ludes Dilalap Api

Surabaya
Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Harga Relatif Mahal dan Terbuat dari Besi Anti Karat, Meteran Air Pelanggan PDAM di Kota Malang Kerap Dicuri

Surabaya
Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Tim Hukum: Kami Akan Ajukan Praperadilan

Surabaya
Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Wisatawan Keluhkan Akses Jalan Rusak Menuju Pantai Selatan Malang

Surabaya
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Belum Dapat Surat Panggilan Pemeriksaan

Surabaya
Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Anjing Maltese Mati Usai Disiksa 4 Pemuda di Jember, Pemilik Lapor Polisi

Surabaya
Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Pemuda 26 Tahun di Banyuwangi Hilang Tenggelam Saat Mandi di Sungai

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com