KOMPAS.com - ATA bocah 8 tahun yang masih duduk di bangku SD tewas ditebas dengan samurai jelang tengah malam pada Senin (8/3/2021).
ATA adalah anak pasangan Karimullah (50) dan Kuntari (45) warga Dusun Ombul, Desa Tarakan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan adalah Arik (20). Pemuda tersebut masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
Pembunuhan dilakukan karena konflik dan dendam antara keluarga pelaku dan korban.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu
Selama ini, keluarga mereka memiliki konflik yang tak kunjung selesai.
Konflik berawal dari sepupu pelaku yang sakit berkepanjangan dan tak kunjung sembuh. Karimullah dituduh oleh pelaku sebagai orang yang berada di balik sakitnya sepupunya.
Arik pun kerap mengancam akan membunuh Karimullah.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis Saat Tidur Lelap oleh Pria Berpedang
Satu hari sebelum kejadian, pelaku datang untuk menemui Karimullah. Namun di hari itu, Karimullah tidak ada di rumah.
Pelaku pun memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya. Satu hati setelahnya, saat malam hari, Arik kembali datang ke rumah Karimullah.
Kali ini dia datang dengan membawa samurai sepanjang 108 sentimeter.
Lagi-lagi Karimullah tidak ada di lokasi. Pelaku yang geram kemudian mendobrak pintu rumah korban.
Baca juga: Detik-detik Tubuh Bocah 8 Tahun Diseret Buaya hingga Menghilang, Sempat Ditolong Ayah
Ia lalu melihat anak Karimullah, ATA yang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Tanpa berpikir panjang, Arik langsung memasuki kamar ATA dan menebaskan samurai yang ia pegang ke tubuh ATA sebanyak tiga kali.
"Sebenarnya sasaran utamanya Ayah korban, namun karena tidak ada di rumahnya ya akhirnya dilampiaskan ke anaknya," ujar AKP Adhi.
"Ketika pelaku mendobrak pintu rumah korban, hanya ditemukan anaknya yang sedang tidur. Langsung ditebas pakai samurai di dalam kamarnya," tambahnya.
Akibatnya, beberapa bagian tubuh ATA terpisah dari badannya.
Baca juga: Bocah 8 Tahun Ditembak Pria Mabuk Saat Asyik Bermain, Pelaku Ditangkap
Ia mengaku sedang berada di rumah Kepala Desa Taraban untuk melapor jika keluarganya diancam akan dibunuh oleh Arik.
Di malam kejadian, ATA tidur bersama dengan sang ibu, Kuntari. Sedangkan kamar tengah ditempat anak sulung dan kamar sebelah utara digunakan oleh anak nomor dua.
Dari informasi yang didapatkan dari sang istri, Arik datang ke rumah mereka dan berteriak-teriak di depan rumah sambil membawa samurai.
Baca juga: Kasus Pembunuhan dengan Racun Biawak, 3 Kucing Peliharaan Mati
Mendengar itu, istrinya, Kuntari yang tertidur pulas langsung terbangun. Ia lalu keluar lewat pintu sebelah utara menuju rumah kerabat pelaku yang tak jauh dari rumahnya.
Kuntari sempat berteriak-teriak minta tolong. Namun karena sudah larut malam, tak ada orang yang datang membantu.
"Istri saya teriak-teriak di luar rumah minta tolong agar pelaku ditangkap, tapi tidak ada yang datang membantu karena sudah larut malam," kata Karimullah.
Karena tak ada orang, Kuntari pun kembali ke rumahnya untuk melihat tiga anaknya yang ia tinggal dalam keaadn tidur.
Baca juga: Mayat Pria Dalam Karung Gegerkan Warga, Diduga Korban Pembunuhan
Saat masuk ke kamar selatan, Kuntari melihat anaknya TA tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah.
Ia mengatakan jika ia yang dijadikani target oleh pelaku. Namun sang anak yang menjadi sasaran.
“Pelaku sudah membabibuta sehingga yang awalnya saya jadi sasaran, kemudian anak saya yang dibunuh,” ujar Karimullah.
Baca juga: Fakta Pembunuhan di Kediri, Korban Pelajar Bandung Usia 16 Tahun, Terlibat Prostitusi Online
Saat ini pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pamekasan.
"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Adhi melalui pesan WhatsApp
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya sebilah samurai dengan panjang 108 cm dan beberapa pakaian milik korban dan pelaku.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Taufiqurrahman | Editor : David Oliver Purba), Tribun Jatim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.