Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Balap Liar, 2 Pemuda Tabrak dan Lempari Mobil Patroli Polisi dengan Batako

Kompas.com - 09/03/2021, 06:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - MF (23) dan DY (25), dua pemuda di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap karena melempari mobil patroli Polresta Malang Kota dengan batako.

Hal itu dilakukan karena kedua pelaku yang kini telah ditetapkan jadi tersangka gagal melakukan balap liar 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) pukul 01.15 WIB di Jalan Soekarno-Hatta.

Saat itu kedua tersangka menaiki mobil Honda Brio bernopol N 1741 KS.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis Saat Tidur Lelap oleh Pria Berpedang

 

Mobil tersebut telah dimodif, di mana mesinnya telah diubah untuk balapan.

"Dan kedua tersangka ini mau melakukan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Malang Kota, dikutip dari Tribun Malang, Senin (8/3/2021).

Di saat polisi melakukan kegiatan patroli balap liar, mobil mereka sedang memainkan gas berulang-ulang (bleyer).

"Jadi tersangka ini membleyerkan mobilnya, bermaksud untuk mencari lawan main balapan liar. Dan pada saat itu kami sedang melakukan patroli balapan liar di wilayah tersebut. Akhirnya kami pun langsung mencegat mobil tersangka," jelasnya.

Baca juga: Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Bukannya berhenti, mobil itu malah berjalan mundur dan menabrak bagian kanan depan mobil Toyota Avanza milik Pam Obvit Polresta Malang Kota.

Seusai menabrak, mobil melaju ke depan dan langsung ngebut melarikan diri menuju ke rumah salah satu tersangka yang berada tak jauh dari Jalan Soekarno-Hatta.

"Karena sakit hati balap liarnya telah digagalkan polisi, kedua tersangka berganti pakaian dan berganti kendaraan. Kedua tersangka berboncengan menaiki Honda CB tanpa nomor polisi, sambil membawa dua batu batako," terangnya.

Saat berkeliling di sekitar Jalan Soekarno-Hatta, kedua tersangka menemukan satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera sedang melakukan patroli.

 

MF atas perintah DY melemparkan batako ke arah mobil patroli, sehingga membuat kaca belakang mobil pecah.

Tidak puas merusak satu mobil polisi, kedua tersangka mencari kembali keberadaan mobil polisi yang sedang berpatroli.

Tak jauh dari lokasi pelemparan pertama, kedua tersangka menemukan kembali satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera.

"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli, tapi meleset dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.

Setelah melakukan pelemparan, para tersangka kabur dan pulang ke rumah masing-masing.

Seusai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan, dengan mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Tak butuh lama, pada Minggu pagi, kedua tersangka ditangkap di rumah masing-masing.

Atas perbuatannya, MF dan DY dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Gagal Lakukan Aksi Balap Liar, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Patroli Polresta Malang Kota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com