KOMPAS.com - Dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki), Kota Malang, meninggal saat mengikuti kegiatan unit kegiatan mahasiswa (UKM) pencak silat.
Peristiwa itu terjadi di Coban Rais, Kota Batu, pada Sabtu (6/3/2021). Kedua mahasiswa itu ambruk pada waktu yang hampir bersamaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Maliki, Isroqunnajah mengatakan, kegiatan yang digelar salah satu UKM itu tak mengantongi izin dari pihak kampus.
"Tidak minta izin," kata Isroqunanjah di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, seluruh aktivitas mahasiswa ditiadakan sejak pandemi Covid-19 melanda.
Kegiatan UKM juga dihentikan sementara. Keputusan itu telah dituangkan berdasarkan surat edaraan rektor.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Wali Kota Blitar, Kapolres: Beliau Kooperatif
"Kita punya edaran rektor. Kuliah aja daring, jadi semua kegiatan mahasiswa, termasuk UKM, kita off-kan. Off dalam arti yang mempertemukan massa. Kalau misalnya dilakukan daring is ok," katanya.
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyo Wibowo mengatakan, kegiatan UKM pencak silat itu diikuti 41 peserta.
Kedua mahasiswa yang meninggal itu berinisial MRP 20 asal Kota Bandung dan MFL (19) asal Kabupaten Lamongan.
Kegiatan itu digelar di sebuah SMK di Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/3/2021).
Lalu, para peserta dibawa ke Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, tepatnya di depan Predator Fun Park, menggunakan truk, pada Sabtu.
Dari depan Predator Fun Park, mereka berjalan kaki menuju Coban Rais yang berjarak sekitar lima kilometer.
Tiba di kawasan Coban Rais, kedua mahasiswa itu tetiba ambruk. Awalnya, MFL ambruk dan dibawa ke Puskesmas Karangploso.
Tak lama berselang, MRP yang berasal dari Bandung juga ambruk dan dibawa ke Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu.
Baca juga: 2 Mahasiswa UIN Malang Meninggal Saat Ikuti Kegiatan Pencak Silat di Coban Rais Kota Batu
"Dalam kegiatan ini ada salah satu yang meninggal dibawa ke Puskesmas Karangploso. Dan yang kedua karena mengalami pingsan dibawa ke Karsa Husada," katanya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Sampai saat ini, sudah ada 11 orang yang diperiksa, termasuk mahasiswa dan pihak kampus.
"Proses sudah kami laksanakan. Sudah kami periksa 11 orang. Baik peserta, maupun dari pihak lembaga. Kami lakukan pemeriksaan," kata Catur.
(KOMPAS.com/Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.