Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pemuda Bunuh Teman Kencannya di Kamar Hotel, Motifnya Tak Sanggup Bayar

Kompas.com - 05/03/2021, 17:07 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial RP (23), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pembunuhan.

Korbannya diketahui seorang gadis di bawah umur berinisial M (16), warga Bandung, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (28/2/2021).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku ditangkap seminggu kemudian.

Baca juga: Tak Sanggup Bayar Jasa Prostitusi, Motif Pelaku Habisi Wanita Muda di Hotel

Kronologi kejadian

Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Eko Setyo mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan tersebut berawal saat pelaku dan korban berkenalan di aplikasi MiChat.

Setelah itu, antara pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan transaksi seksual di hotel tersebut dengan tarif sebesar Rp 700.000.

"Setelah selesai, pelaku hanya punya uang Rp 300.000," kata Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/3/2021).

Lantaran korban merasa ditipu, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dan pelaku di lokasi kejadian.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun di Kamar Hotel Ditangkap, Ditembak di Kaki

Diduga emosi dengan perkataan korban, pelaku naik pitam lalu mencekik dan membekap korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menusuknya dengan pisau hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Merasa aksinya tidak ada yang mengetahui, pelaku lalu kabur.

Ditangkap di tempat kos

Setelah melakukan penyelidikan, RP yang diketahui berprofesi sebagai pedagang online tersebut berhasil ditangkap polisi di tempat kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (4/3/2021).

Dalam melakukan penangkapan itu pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya karena berusaha kabur.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Eko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Tewas Ditelan Buaya Saat Memancing dengan Ayahnya, Ini Ceritanya

Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor : Robertus Belarminus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Paman di Pamekasan Tega Cabuli Keponakannya di Kantor Kelurahan

Surabaya
Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK

Surabaya
Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Polisi Periksa CCTV di Sekitar Lapangan Basket Alun Alun Magetan, Isa Bajaj Minta Pelaku Kekerasan terhadap Anaknya Bertanggung Jawab

Surabaya
Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Yakin MK Menangkan Prabowo-Gibran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com