SURABAYA, KOMPAS.com - Pemprov Jawa Timur menarik bantuan hibah kepada Pemkab Pacitan senilai Rp 9 milliar.
Dana hibah itu sebagian akan diberikan kepada Yudhoyono Foondation untuk pembangunan Museum Ani Yudhoyono di Kabupaten Pacitan.
Penarikan dana tersebut sesuai surat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Pacitan tertanggal 16 Februari 2021 perihal Penarikan Kembali Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten Pacitan pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020.
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono membenarkan Pemprov Jawa Timur telah menarik dana bantuan hibah untuk Pemkab Pacitan.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," katanya saat dikonfirmasi , Senin (22/2/2021).
Dana hibah tersebut, kata Heru, masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 yang jangka waktu penggunaannya relatif pendek.
"Nanti kalau masih diperlukan akan dianggarkan lagi di APBD murni 2021. Tentunya dengan syarat-syarat administrasi yang ditentukan," ujar dia.
Menurut Heru, penarikan dana bantuan hibah dari daerah adalah hal biasa.
Banyak dana hibah dari daerah-daerah yang dikembalikan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administrasi.