SURABAYA, KOMPAS.com - Pakar Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menyebut, pentingnya pemerintah dan masyarakat lokal untuk menyusun protokol mitigasi khusus untuk menangani paus yang terdampar.
Karena kejadian paus terdampar tidak hanya sekali dua kali terjadi di Indonesia.
Protokol mitigasi tujuan utamanya membentuk respons yang tanggap dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu paus yang terdampar agar kembali melakukan perjalanan migrasinya di perairan.
"Tubuh paus yang relatif besar menyebabkan dia tidak dapat bermanuver kembali ke laut, sehingga dibutuhkan bantuan langsung dari manusia," kata Kepala Departemen Biologi, Fakultas Sains dan Analitika Data ITS Surabaya Dewi Hidayati, saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).
Baca juga: 52 Ekor Paus Terdampar di Madura, BKSDA: Ini Fenomena Langka
Protokol mitigasi bisa disusun dengan memprediksi waktu paus terdampar, membangun pos pantau di garis pantai tertentu, dan menyusun penanganan teknis saat ada paus yang terdampar di pantai.
"Seperti bagaimana menjaga paus tetap dalam keadaan basah karena penyebab paus mati karena kehilangan kadar air di tubuhnya secara drastis. Jadi, paus harus tetap disiram dengan air laut," terang dia.
Beberapa literasi ilmiah bahkan menyarankan untuk melakukan euthanasia demi untuk mengurangi penderitaan paus jika memang tidak mungkin dikembalikan ke laut.
Euthanasia adalah praktik membunuh hewan atau manusia tanpa rasa sakit untuk tujuan mengurangi penderitaan, biasanya dengan memberikan suntik mati.