Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Ekor Paus yang Terdampar di Madura Dikubur, Butuh Waktu 5 Jam hingga Gunakan Alat Berat

Kompas.com - 20/02/2021, 16:43 WIB
Muchlis,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 49 ekor bangkai paus pilot yang terdampar di perairan Modung Bangkalan telah dikubur di 3 titik lokasi atau lubang.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Arif Djunaidi menuturkan, proses penguburan puluhan mamalia itu dilakukan dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Kiyai Muhlis Mukhsin pengasuh Ponpes Al-Anwar Modung, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"Proses penguburan paus pilot yang terdampar di pesisir pantai Desa Patereman Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, dengan 3 titik atau lubang," ucap dia, saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (20/2/2021).

Arif sapaan lekatnya, menuturkan, proses penguburan dimulai pukul 08.30 WIB-13.30 WIB, tepatnya di Kampung Baton, Desa Patereman, Kecamatan Modung, dan dihadiri langsung oleh beberapa pejabat teras Bangkalan dan Pemprov Jatim.

Baca juga: 52 Ekor Paus Terdampar di Madura, Apa Penyebabnya?

"Kegiatan tadi ada Pak Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, kepala Bidang BKSDA Jatim Wiwid Widodo beserta staf dan konsultan paus dan lumba-lumba Kementerian Kelautan dan Perikanan Pak Amang, serta Pengasuh Ponpes Al-Anwar Kiyai Muhlis Mukhsin," papar dia.

Makan waktu 5 jam

Satu koloni paus pilot yang harus dikuburkan membutuhkan waktu kurang lebih 5 jam agar tidak menimbulkan bau busuk ke permukaan.

Lokasi penguburan tetap di pesisir pantai dengan dibuatkan 3 lubang. Titik pertama untuk 25 ekor, titik kedua 17 ekor dan terakhir 7 ekor.

"Lokasinya tetap di sekitar itu juga, alhamdulillah lancar," kata dia.

Menurut pantauan Arif, selama mengawal kegiatan tersebut, dua alat berat ekskavator di turunkan langsung oleh pihak Pemprov Jatim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com