Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Daerah di Jatim Terapkan PPKM, Khofifah: Mohon Tahan Diri Tidak Cangkrukan di Warkop

Kompas.com - 11/01/2021, 14:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim untuk menaati penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Khofifah meminta masyarakat untuk menahan diri dengan tidak bepergian dan tetap berada di rumah.

Hal ini dilakukan agar kasus Covid-19 di Jatim bisa ditekan. 

"Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mohon menahan diri untuk tidak cangkrukan (bersantai) di warkop, tidak berpergian jika tidak mendesak, dan tetap stay di rumah. Peningkatan kasus baru saat ini setiap harinya lebih dua kali lipat dibanding Oktober 2020," ujar Khofifah dikutip dari akun Instagramnya, @khofifah.ip, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Daftar Daerah di Jatim dan Bali yang Hari Ini Mulai Terapkan PPKM Beserta Aturannya

Khofifah juga meminta masyarakat untuk mematuhi prokol kesehatan, khususnya menggunakan masker guna mengurangi penyebaran Covid-19.

"Patuhi protokol kesehatan dan disiplin terapkan 3M. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Saya yakin, kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini secara bersama-sama. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara," ujar Khofifah.

Baca juga: Yusrilanita Jatuh Pingsan Tahu Sriwijaya Air yang Ditumpangi Anak, Menantu, Besan, dan Cucunya Hilang Kontak

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan kasus Covid-19 diterapkan di sejumlah daerah di Jawa Timur mulai 11-25 Januari 2021.

Di Jawa Timur, ada 11 daerah yang menerapkan PPKM. Sejumlah daerah yang dimaksud yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Blitar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com