KOMPAS.com - Seorang perempuan muda berinisial DF (17), warga Demak, Jawa Tengah, ditemukan tewas di sebuah kamar Hotel Frieda, Jalan Raya Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan hotel. Saat ditemukan, korban dibungkus dengan selimut dan tericum bau tidak sedap.
Polisi menduga, DF adalah korban pembunuhan. Pasalnya, barang-barang berharga milik korban hilang diduga dibawa kabur pelaku.
Usai penemuan jasad tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam terduga pelaku pembunuh DF berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, setelah menjual sepeda motor dan handphone korban.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Jasad korban ditemukan berawal dari kecurigaan karyawan hotel saat mengecek sepeda motor yang terparkir ternyata kurang satu tidak sesuai dengan jumlah kamar yang disewa, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kemudian, pada Minggu (15/11/2020) pukul 10.00, karyawan hotel melapor jika salah satu tamu belum check out.
Karena belum check out, pegawai hotel pun mengentuk pintu namun tidak ada respons.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan