KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial A (32) asal Banjarmasin, Barabai, mendatangi Mapolsek Lakarsantri melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial RZ.
Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah apartemen di Surabaya Barat, Kamis (15/10/2020).
A sedang berada di apartemen kekasihnya pada Rabu (14/10/2020). Mereka hanya mengobrol biasa.
"Tapi ada cekcok kecil, saya sebal terus banting handphone-nya, pas subuhnya itu saya langsung dibogem," kata A seperti dikutip dari Tribunjatim, Rabu (21/10/2020).
A mengaku, RZ memukulnya berkali-kali. A menyebutkan, pelipis kanannya terluka akibat pukulan itu.
Baca juga: Penemuan Bayi Hiu Bermata Satu Mirip Mata Manusia Bikin Geger, Warga: Itu Pertanda...
Setelah melampiaskan emosinya, RZ meninggalkan A di apartemen itu. Pintu apartemen dikunci dari luar.
"Sempat panggil dia sekuriti untuk pastikan saya tetap di dalam terus dikunci dari luar dan kuncinya ditaruh pintu luar kamar," kata dia.
Hal itu membuat A terpaksa memecah kaca jendela apartemen yang menghadap ke jalan.
A lalu berteriak minta tolong kepada sekuriti. Sekuriti membuka pintu kamar tersebut.
Setelah itu, A langsung menelepon taksi dan minta diantar ke kantor polisi.
"Awalnya ke Polsek Wiyung tapi karena kejadiannya di wilayah Lakarsantri aku diantar ke sana (Polsek Lakarsantri)," terangnya.