Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 4 Tahun Lalu, Ini Kronologi Dokter Gigi Kehilangan Rp 400 Juta di Rekeningnya

Kompas.com - 17/10/2020, 08:59 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eric Priyo Prasetyo (43) seorang dokter gigi di Surabaya kehilangan Rp 400 juta di rekeningnya dalam hitungan menit.

Menurut Penasihat hukum Eric, Yusron Marzuki, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2016 lalu.

Saat itu Eric menerima telepon dari seorang pria yang mengaku sebagai customer service Bank Danamon. Pria tersebut mengatakan Eric telah terdaftar pada layanan bank yang menyajikan komoditas, valas, dan saham.

Biaya akan didebet otomatis dari rekening.

Baca juga: Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

Karena curiga, Eric menginformasikan ke Bank Danamon di Jalan Panglima Sudirman Surabaya dan ia mendapatkan informasi jika bank tidak menyediakan layanan tersebut.

Eric pun mengabaikan dan tidak menanggapi informasi dari penelpon misterius tersebut.

Tak lama kemudian kode aktivasi masuk ke pesan di ponsel Eric berkali-kali selama beberapa hari. Padahal, dia tidak sedang melakukan transaksi atau aktivasi layanan apa pun.

Selain itu ponsel Eric terus berdering beberapa pekan setelahnya, bahkan berganti-ganti nomor.

Baca juga: Cerita Pembobol Rekening: Bekerja dari Gubuk, tetapi Punya Rumah dengan Kolam Renang

Ilustrasi kejahatan siberShutterstock Ilustrasi kejahatan siber
Ia bahkan menerima pesan bernada ancaman.

Merasa tidak nyaman, Eric menutup ponselnya di pusat layanan Telkomsel di Jalan Kayoon, Surabaya.

Namun tujuh menit setelah ditutp, nomor Eric aktif kembali. Informasi dari Telkomsel, nomor tersebut dikloning di Grapari Kelapa Gading, Jakarta.

Menurut Yusron, beberapa hari setelahnya, kliennya kaget melihat saldonya di Bank Danamon tersisa sedikit.

Baca juga: Polisi: Sindikat Penipu Modus OTP Tampung Uang Hasil Kejahatan di Rekening Warga Kampung

"Dari semula sekitar Rp 400 juta tinggal sekitar Rp 500.000," ujar Yusron kepada Kompas.com, Jumat (16/10/2020) malam.

Saat dicek, dana Rp 400 juta di rekening Eric ditransfer ke lima nomor rekening yang tak dikenal sebanyak delapan kali.

Eric kemudian melapor ke siber Pilda Jatim. Selain itu dokter gigi di Surabaya itu juga menggugat Bank Danamon dan Telkomsel ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com