Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Selamatkan Aset dan Uang Rp 6,3 Miliar, Risma Beri Kejati Jatim Penghargaan

Kompas.com - 29/07/2020, 17:29 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta jajarannya, Rabu (29/7/2020).

Penghargaan ini diberikan karena Kejati Jatim telah banyak membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelamatkan aset negara.

Risma mengatakan, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada jajaran Kejati Jatim yang telah membantu mengembalikan aset milik Pemkot Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi, serta uang Rp 6.392.100.000.

Semua aset yang berhasil diselamatkan itu pun kembali ke warga Surabaya.

"Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi, inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejaksaan Tinggi Jatim," kata Risma, usai acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim, Rabu.

Baca juga: Mengaku Dirampok, Turis Inggris 3 Minggu Menggelandang dan Minta Makan di Warga

Meski demikian, Risma mengaku zmasih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan.

Karena itu, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejati Jatim dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

"Masih ada PR, nanti sebentar lagi ada kejutan. Ada delapan (aset), itu semua nanti akan kembali kepada warga Surabaya. Bukan untuk kejaksaan atau saya, tapi itu kembali kepada warga Surabaya," ujar Risma.

Politikus PDI-P ini pun menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejati Jatim.

Dia menyebut, kejaksaan selama ini tak hanya membantu Pemkot Surabaya dalam mengembalikan aset, tapi di dalam prosesnya mereka juga banyak membantu dalam pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa.

"Banyak sekali memang kami dibantu. Karena itu atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," tutur Risma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com