Kepada polisi, Doni mengaku menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu mengajak kenalan korbannya di media sosial lalu membuat janji untuk bertemu.
Saat korban lengah, pelaku melarikan barang-barang berharga milik korban.
"Korban sebelumnya belum ada yang melapor dan uang hasil kejahatan digunakan buat foya-foya dan modal merayu korban selanjutnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 362 dan 378 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Dion Kencani 15 Wanita & Berhasil Curi Hartanya, tapi Pria Surabaya Ini Keok di Tangan Polwan Cantik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan