SURABAYA, KOMPAS.com - DPC PDI-P Surabaya masih menunggu rekomendasi DPP PDI-P untuk figur pengganti Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Sesuai mekanisme dan aturan di internal PDI-P, pemberian rekomendasi itu merupakan domain atau wilayah kewenangan DPP PDI-P. Sampai sekarang kami masih menunggu," kata Ketua DPC PDI-P Surabaya Adi Sutarwijono saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Risma Pamit, Ini Pesannya untuk Warga Surabaya
Pihaknya akan mematuhi keputusan DPP dan akan menjalankan keputusan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Berpamitan, ke Mana Risma Setelah Tak Lagi Menjabat?
DPC PDI-P Kota Surabaya sebelumnya telah membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Surabaya pada 5-14 September 2019.
Berikut ini 19 nama pendaftar di PDI-P:
1. Whisnu Sakti Buana (Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim dan Wakil Wali Kota Surabaya)
2. Dyah Katarina (Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya dan anggota DPRD Kota Surabaya).
3. Armuji (anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan)
4. Anugerah Ariyadi (kader PDI Perjuangan/mantan anggota DPRD Surabaya)
5. Mega Djadja Agustjandra (pengusaha)
6. Sutjipto Joe Angga (pengusaha)
7. Chrisman Hadi (advokat/seniman)
8. Sri Setyo Pertiwi (pengusaha)