KOMPAS.com - Hari itu, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 16.45 WIB petugas melakukan pemeriksaan di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di exit tol Satelit Surabaya.
Lalu petugas gabungan dari polisi, Satpol PP, dan Linmas Kota Surabaya menghentikan mobil Toyota Camry dengan nopol N 1 B.
Petugas mengingatkan jumlah penumpang mobil Toyota Camry yang melebihi batas 50 persen.
Baca juga: Kepala BPB Linmas Surabaya Bantah Pria Bergamis Dipolisikan karena Langgar PSBB
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Teddy Chandra menjelaskan untuk kendaraan sedan maka kapasitasnya hanya tiga orang yakni satu orang di depan dan dua orang di belakang dengan spasi kanan kiri dan tengah kosong.
Selain itu petugas juga mengingatkan penumpang yang tidak mengenakan masker.
Saat petugas memberi penjelasan kepada pengemudi, tiba-tiba pria bergamis keluar dari mobil dan menghampiri petugas.
Pria tesebut adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Habib Umar ngotot dan membantah imbauan petugas. Ia terlibat adu mulut dengan petugas.
Petugas pun meminta pengemudi mobil plat N itu untuk untuk putar balik.
"Pemeriksaan dilakukan karena plat mobil N, bukan L atau W. Saat PSBB plat nomor selain L dan W memang diminta putar balik saat masuk ke Surabaya," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Viral Video Pria Bergamis Marah dan Saling Pukul dengan Satpol PP di Surabaya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan