Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Mei, Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Akan Ditindak

Kompas.com - 28/04/2020, 16:54 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik mulai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Selasa (28/4/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini petugas masih mengimbau dan menegur warga yang melanggar aturan PSBB. Imbauan dan teguran itu dilakukan hingga 30 April 2020.

Setelah itu, petugas akan lebih tegas kepada para pelanggar aturan PSBB. 

"Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang melanggar," kata Khofifah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Sanksi terhadap pelanggar diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Dalam pergub itu, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan sanksi administraif kepada para pelangar.

Baca juga: Ini Penampakan Kemacetan Panjang di Hari Pertama PSBB Surabaya

Sanksi administratif itu berupa teguran lisan, teguran tertulis, tindakan pemerintah yang bertujuan menghentikan pelanggaran, dan pencabutan izin sesuai kewenangan.

Sanksi administratif juga bisa diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.

Selain penerapan sanksi administratif, penegak hukum juga bisa menindak para pelanggar sesuai ketentuan undang-undang.

Selama tiga hari pertama, kata Khofifah, petugas akan melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang melanggar aturan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, diterapkan sistem keamanan berjenjang sehingga masyarakat memahami situasi yang mereka hadapi.

Khofifah mengatakan, penerapan PSBB dilakukan karena penyebaran dan penularan virus corona baru atau Covid-19 di wilayah Surabaya Raya semakin meluas.

"Artinya, kita harus melakukan proteksi dan ini kadang pilihan yang tidak bisa mengenakkan semua orang," ujar Khofifah.

Kemacetan panjang di perbatasan

Pada hari pertama penerapan PSBB, kemacetan lalu lintas sempat terjadi di Bundaran Waru atau di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemacetan panjang terjadi karena petugas memeriksa secara ketat setiap kendaraan yang masuk ke Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com