Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan "Physical Distancing", 2 Jalan Protokol Surabaya Ditutup pada Jam Tertentu

Kompas.com - 28/03/2020, 07:34 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menerapkan physical distancing untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Penerapan jaga jarak fisik ini dilakukan dengan menutup sejumlah kawasan kompleks hunian dan ruas jalan utama di Surabaya, dalam waktu tertentu.

Berdasarkan kesepakatan Polrestabes dan Pemkot Surabaya, physical distancing dilakukan dengan menutup 2 ruas jalan protokol di tengah kota yakni Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan.

Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia

Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo Surabaya ditutup pada Jumat (27/3/2020), pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Sementara, pada Sabtu (28/3/2020), kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Kemudian, jalan kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Berikutnya, pada hari Minggu, kedua jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selain 2 ruas jalan utama tengah kota itu, penutupan juga dilakukan dengan menutup akses ke kompleks hunian Pakuwon, Grand City dan Citraland.

"Kita uji coba kawasan physical distancing di kompleks perumahan. Kami kerja sama dengan pengelola perumahan, RT, RW, agar seluruh penghuni menaati anjuran dari pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat meninjau uji coba penerapan physical distancing, Jumat malam.

Baca juga: Data Terbaru, 4 Orang Positif Covid-19 di Aceh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com