Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, 3 Kereta Api dari Surabaya Dibatalkan, Ini Cara Pengembalian Uang Tiketnya

Kompas.com - 25/03/2020, 14:15 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Perjalanan tiga kereta api dari Surabaya dibatalkan untuk mencegah penyebaran virur corona.

Pembatalan perjalanan dilakukan sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga 31 MAret 2020.

Kereta api yang dibatalkan adalah KA Sembrani relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Gambir/pp, KA Gumarang relasi Stasiun Pasar Turi- Stasiun Pasar Senen, dan KA Songoriti relasi Stasiun Gubeng - Stasiun Malang.

Baca juga: PT KAI Batalkan 19 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh karena Corona, Ini Daftarnya

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan para penumpang yang terlanjur membeli tiket untuk tiga kereta api tersebut bisa mengambil kembali uang tiketnya 100 persen.

"Terkait kebijakan pembatalan 3 KA tersebut, tentunya untuk penumpang yang terlanjur membeli tiket 3 KA itu yang dimana untuk pemberangkatan 26-31 Maret, pasti bisa mengambil kembali uang tiketnya atau kami kembalikan 100 persen uang tiketnya," kata Suprapto, Selasa (24/3/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Baca juga: Khawatir Covid-19, Ribuan Calon Penumpang Batal Naik Kereta Api

Untuk mengambil uang tiket, penumpang harus membatalkan dulu keberangkatan.

Berikut ini urutan cara pengambilan uang tiket pembatalan:

1. Dilakukan di loket stasiun yang ditunjuk selambat lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam tiket.

2. Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket dan dapat menunjukkan Bukti identitas asli sesuai dengan data yang tercantum pada tiket serta menyerahkan fotokopi identitas.

Baca juga: Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Celcius Dilarang Naik Kereta Api

3. Dalam hal pemohon pembatalan adalah turis asing, maka wajib melampirkan fotokopi paspor dengan nama yang sesuai dengan yang tertera pada tiket.

4. Sedangkan dalam hal pemohon pembatalan tiket bukan pemilik tiket yang bersangkutan, maka wajib melampirkan surat kuasa bermeterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan tiket. Selain itu ia harus tetap menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket.

5. Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.

Baca juga: Perjalanan KA Jarak Jauh yang Melintas di Daop 5 Purwokerto Dibatalkan

6. Bukti transaksi pembatalan Tiket dicetak pada formulir pembatalan atau dapat dicetak tersendiri.

7. Tiket yang dibatalkan dan/atau bukti transaksi pembatalan dilampirkan pada laporan penjualan loket dan baru kemudian petugas loket membuat rekapan pembatalan sebagai arsip.

Suprapto mengatakan cara yang ia jelaskan berlaku untuk tiket yang sudah terlanjur dibeli lewat online maupun offline.

Baca juga: Imbas Wabah Virus Corona, KA Pariwisata Batalkan 22 Jadwal Perjalanan

Ia juga menegaskan untuk pembatalan atau proses pengembalian uang tiket di stasiun, penumpang harus tetap jaga diri dengan menggunakan masker dan menerapkan social distancing.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Perjalanan KA dari Surabaya Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Uang Tiketnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com