Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PBNU: Haji Dilarang karena Virus Corona, Itu Namanya Uzur Syar'i

Kompas.com - 07/03/2020, 07:10 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) Said Aqil Siradj, menganggap tidak masalah jika pelaksanaan ibadah haji tahun ini ditiadakan sebagai antisipasi meluasya wabah virus corona.

Dalam ajaran agama Islam menurut dia, hal itu disebut Uzur Syar'i atau halangan yang dimaklumi dalam ajaran syariat Islam.

"Dalam Islam namanya uzur syar'i, wabah penyakit itu kehendak Allah, bukan kehendak kita. Selama kita punya niat baik, insyaallah sudah dicatat kebaikan," kata Said Aqil usai menjadi imam Shalat Jumat di Mapolda Jatim, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: PBNU Imbau Masyarakat yang Sakit Sementara Tak Berbaur dalam Kerumunan

Pihaknya hanya berharap jika wabah virus corona segera berakhir dan semua umat Islam bisa menunaikan ibadah haji dan umrah dengan tenang seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Pada zaman Kholifah Sayidina Umar juga pernah terjadi wabah penyakit sehingga mengganggu pelaksanaan ibadah umrah, bahkan ada salah satu sahabat yang meninggal karena wabah tersebut," ujarnya. 

Terkait penghentian sementara jamaah umrah oleh pemerintah Arab Saudi, dia mengaku mengapresiasi, karena menurutnya Pemerintah Arab Saudi justru ingin menyelamatkan umat Islam dari ancaman virus corona, karena di Arab Saudi tempat bertemunya banyak umat Islam dari berbagi dunia, dianggap belum steril.

Seperti diberitakan, Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi meluruskan kabar terkait sikap Pemerintah Arab Saudi menunda perjalanan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi selama setahun untuk menghindari penyebaran virus corona.

Baca juga: Ketua PBNU Said Aqil Siradj Sebut Larangan Sementara Umrah Sudah Tepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com