SURABAYA, KOMPAS.com - Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih diperiksa penyidik Polda Jatim selama lima jam terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit oleh sebuah biro perjalanan, Jumat (6/3/2020).
Kedunya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dipotong istirahat.
Keduanya dicecar 30 pertanyaan.
Gisel dan Tyas terlihat keluar dari ruang penyidik pukul 16.30 WIB. Keduanya turun bersamaan dari ruang penyidika lantai dua gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kita masing-masing menjawab 30 pertanyaan tadi," kata Tyas.
Baca juga: Gisel Anastasia dan Tyas Mirasih Diperiksa Polisi Terkait Kasus Carding
Adapun Tyas mengaku kaget saat mendengar kabar bahwa endorse yang diterimanya bermasalah dengan hukum.
"Awalnya produk kecantikan yang kita lebih hati-hati karena takut produk ilegal, tapi produk jasa wisata ternyata juga bermasalah hukum," ujarnya.
Tyas berjanji ke depannya akan lebih bèrhati-hati dalam menerima endorse dari produk maupun jasa apapun bentuknya.
"Buat yang lain juga hati-hati, diteliti betul," ucapnya.
Gisel dan Tyas saat pemeriksaan didampingi kuasa hukum, hingga rampung pemeriksaan dan masuk dalam satu mobil untuk meninggalkan Mapolda Jatim.