Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Pemasok Kartu Ponsel untuk "Gojek Tuyul" di Malang

Kompas.com - 27/02/2020, 12:20 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus order fiktif yang melibatkan mitra Gojek palsu atau "Gojek tuyul".

Penyidik mendalami dari mana Gojek tuyul mendapatkan kartu SIM ponsel dengan registrasi  identitas milik orang lain.

Kepada polisi, MF (35) yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini mengaku membeli kartu ponsel yang sudah teregistrasi itu dari seorang berinisial NF.

Baca juga: Gojek Tuyul Pemilik 41 Akun Awalnya Ditangkap karena Judi Online

"Ini yang sedang kita kembangkan sekarang. Kartu-kartu yang teregister dengan nama orang lain itu berpotensi digunakan untuk modus kejahatan lainnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi, Kamis (27/2/2020).

Sejauh ini, MF menggunakan kartu-kartu nomor ponsel tersebut hanya untuk mendaftar sebagai mitra Gojek.

"Kartu SIM hanya untuk login awal saja, setelah itu tersimpan otomatis di ponsel costumer," kata Pitra.

Baca juga: Gojek Tuyul Mengincar Bonus dari Transaksi Fiktif

Sebelumnya, MF yang merupakan warga Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap karena dugaan sebagai bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah Gojek tuyul.

MF kedapatan memiliki 8.850 SIM card yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain.

Sementara, ponsel milik MF yang disita polisi sejumlah 40 unit.

Pihak Gojek mengaku bahwa pemalsuan tersebut bisa menimbulkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com