Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gojek Tuyul Pemilik 41 Akun Diduga Memiliki Jaringan

Kompas.com - 27/02/2020, 12:06 WIB
Robertus Belarminus

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur menduga pelaku pemalsuan akun Go-Jek atau "gojek tuyul" berinisial MF (35) tidak bekerja sendirian. 

Polisi tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan dalam kasus ini.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Gojek Tuyul Mengincar Bonus dari Transaksi Fiktif

Polisi mendapati MF memiliki 41 akun driver Go-Jek. Pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Go-Jek berdasarkan jumlah transaksi tertentu. Hal itu merugikan Go-Jek.

Baca juga: Gojek Tuyul Ditangkap Polisi, Punya 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain. Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," kata Luki.

Rugikan Go-Jek

Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," ujar dia.

(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com