Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gojek Tuyul" Mengincar Bonus dari Transaksi Fiktif

Kompas.com - 27/02/2020, 10:07 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap MF (35), seorang mitra Gojek di Kota Malang, Jatim.

MF ditangkap karena kerap menjalakan pratik pemalsuan akun Gojek atau "Gojek tuyul".

Perbuatan tersebut memang tidak merugikan konsumen Gojek, tapi merugikan perusahaan Gojek, karena melakukan order fiktif.

Baca juga: Gojek Tuyul Pemilik 41 Akun Awalnya Ditangkap karena Judi Online

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan, pelaku mengincar poin atau bonus dari transaksi yang dilakukan antara akun restoran dan mitra Gojek.

"Dari transaksi fiktif yang dilakukan, pelaku mendapatkan fee," kata Pitra saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Menurut polisi, pelaku MF memiliki 41 akun driver Gojek.

Kemudian, 31 akun restoran mitra Gojek dan puluhan akun pelanggan.

"Akun-akun palsu itu dibuat tersangka dengan menggunakan data pribadi orang lain," kata Pitra.

Baca juga: Seorang Remaja Perempuan Tendang Kepala Ibunya karena Alasan Sepele

Pitra mengatakan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini.

Menurut Pitra, saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan.

Namun, dia enggan menjelaskan siapa saja orang-orang yang diamankan tersebut.

"Nanti akan dirilis dalam waktu dekat," ujar Pitra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com