Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat bagi Penghina Risma jika Ingin Dapat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 14/02/2020, 13:50 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengaku sedang mempertimbangkan permohonan tersangka kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Zikria Dzatil.

Permohonan itu terkait penangguhan penahanan.

Permohonan tersebut akan dipenuhi penyidik jika pemohon dalam hal ini keluarga tersangka, memenuhi syarat-syarat formil maupun materiil.

"Syarat-syarat yang dimaksud seperti tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, dan tidak melakukan tidak pidana lainnya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho di Mapolda Jatim, Jumat (14/2/2020).

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penghinaan, Berawal dari Sakit Hati hingga Risma Cabut Laporan

Sandi belum bisa memastikan apakah syarat-syarat itu sudah dipenuhi oleh pemohon.

Sebab, penyidik saat ini masih mengevaluasi permohonan penangguhan penahanan.

"Syarat-syarat itu menjadi pertimbangan utama sebagai bentuk itikad baik bahwa dia sudah menyadari kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Sandi.

Sandi mengatakan, proses hukum terhadap Zikria Dzatil adalah bentuk penegakan hukum.

Sandi menjelaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan kepastian, memberikan kemanfaatan dan memberikan keadilan hukum.

Baca juga: Pria di Surabaya Rekam Bagian Dalam Rok Wanita di Minimarket

Kuasa hukum Zikria Dzatil, Advent Dio Randy, sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com