Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Tersangka Penghinaan terhadap Risma Dapat Keringan Hukuman Setelah Diberi Maaf?

Kompas.com - 05/02/2020, 17:34 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah memaafkan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga menghina dirinya.

Dengan pemberian maaf tersebut, belum diketahui apakah pelaku penghinaan yang kini ditetapkan sebagai tersangka akan mendapat keringanan hukuman pidana.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca juga: Risma Heran Dibilang Jelek dan Tak Layak Pimpin Jakarta oleh Netizen

"Iya, (keringanan hukuman) akan kami kaji. Kami proses nanti, itu tugasnya Pak Sudamiran (Kasatreskrim)," kata Sandi, di rumah dinas wali kota Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Pada kesempatan itu, Sandi mengingatkan agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurut dia, unggahan warganet di media sosial selalu bisa dijangkau.

Karena itu, unggahan apapun yang dibagikan di media sosial wajib untuk dipertanggungjawabkan oleh si pemilik akun media sosial.

"Maka dari itu, pandai-pandailah untuk menyaring (konten yang diunggah) sebelum men-share. Jangan mudah terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya," ujar Sandi.

Dengan tahapan yang telah dilakukan, Polrestabes Surabaya, kata Sandi, akan segera menindaklanjuti kasus penghinaan terhadap Risma yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil.

Sebelumnya, alasan Risma melaporkan Zikria Dzatil lantaran pemilik akun Facebook itu telah menghina Risma secara pribadi.

Sebutan kodok betina yang ditujukan kepada Risma, dianggap juga telah menghina orangtuanya.

Tak ingin orangtuanya direndahkan, Risma pun berinisiatif melaporkan pemilik akun Facebook tersebut.

Baca juga: Risma: Saya Tak Ingin Orangtua Direndahkan

"Saya enggak pengin orangtua saya direndahkan," kata Risma.

Risma menegaskan, laporan tersebut dibuat atas nama dirinya pribadi dan bukan atas nama siapa pun.

Selain dirinya, menurut Risma, memang ada beberapa warga Surabaya yang turut melaporkan pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil itu.

"Saya pribadi yang melaporkan, saya laporkan pribadi bukan atas nama siapapun. Saya yang tanda tangan sendiri," ujar Risma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com