SURABAYA, KOMPAS.com -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap mantan Kapolda Jawa Timur, Machfud Arifin.
Surat rekomendasi itu berupa dukungan kepada Machfud Arifin untuk diusung sebagai calon wali kota Surabaya pada Pilkada 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf.
"Iya, rekomendasi diberikan kepada Pak Machfud Arifin, turunnya kemarin (Minggu), di Jakarta," kata Musyafak kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (20/1/2020).
Baca juga: Sejumlah Warga Minta Risma Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya
Menurut Musyafak, rekomendasi calon wali kota Surabaya kepada Machfud Arifin diberikan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Penyerahan disaksikan Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar dan Musyafak selaku Ketua DPC PKB Surabaya.
"Diserahkan langsung Ketum didampingi Pak Halim, saya dan Sekjen. Jadi sudah resmi, Insya Allah begitu," ujar dia.
Machfud Arifin merupakan mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Adapun, untuk calon wakil wali kota yang bakal mendampingi Machfud, menurut Musyafak, partai hanya akan mengajukan nama-nama tertentu untuk diusung.
Sementara itu, PKB bersama partai koalisi masih dalam pembicaraan untuk membahas bakal calon wakil wali kota yang akan mendampingi Machfud.
Namun, PKB juga akan menyerahkan kepada Machfud Arifin untuk menentukan sendiri siapa figur yang akan dipilih untuk mendampinginya.
"Yang menentukan biar Pak Machfud sendiri lah. Yang penting sejalan dan seirama," kata Musyafak.
Baca juga: PAN Resmi Usung Mantan Ketua TKD Jokowi-Maruf di Pilkada Surabaya 2020
Musyafak mengatakan, PKB akan selalu terbuka apabila ada partai politik lain yang ingin berkoalisi.
Sejauh ini, partai yang berkoalisi dengan PKB antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Meski demikian, untuk membangun koalisi dengan sejumlah partai lain, menurut Musyafak menjadi tugas Machfud Arifin.