Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Surabaya, PAN dan PKB Beri Rekomendasi untuk Mantan Kapolda Jatim

Kompas.com - 20/01/2020, 17:50 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua parti politik di Surabaya sudah menurunkan rekomendasi calon wali kota Surabaya kepada Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin.

Kedua tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan modal 5 kursi parlemen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 kursi parlemen.

Rekomendasi dari PKB diserahkan langsung oleh Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (19/1/2020) kemarin.

"Rekom untuk Pak Mahfud Arifin sudah turun kemarin sore," kata Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/1/2020).

Baca juga: PAN Resmi Usung Mantan Ketua TKD Jokowi-Maruf di Pilkada Surabaya 2020

PKB, kata dia, hanya memberikan rekomendasi untuk nama calon wali kota Surabaya, sementara nama calon wakil wali kota akan diserahkan kepada Mahfud Arifin untuk memilih melalui partai-partai politik pengusung.

"Selain PKB, dalam waktu dekat sejumlah partai juga akan memberikan rekomendasinya untuk Pak Mahfud seperti PPP dan Gerindra. Kalau PKS 60 persen akan ikut gabung," ujar dia.

Rekomendasi untuk Mahfud Arifin menurutnya sudah melalui pembahasan internal partai, termasuk juga sudah mendapatkan restu dari Nahdatul Ulama sebagai induk organisasi yang melahirkan PKB.

"Pak Mahfud sudah sowan ke Rois Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, dan beliau sepakat memberi restu kepada Pak Mahfud," ucap Musyafak.

Terpisah, Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya, Hafid Suaidi, menyebut surat tugas untuk Mahfud Arifin sebagai calon wali kota Surabaya di Pilkada 2020 bahkan turun lebih awal.

"Turun surat tugas sudah sepekan lalu, tapi baru kemarin disosialisasikan kepada seluruh pengurus dan kader PAN di Surabaya," kata dia.

Baca juga: Pilkada Surabaya 2020, Ini 4 Nama yang Diusung Gerindra

Dengan mengantongi rekomendasi PAN dan PKB, Mahfud Arifin hanya membutuhkan 2 kursi lagi untuk bisa mencalonkan sebagai calon wali kota Surabaya.

Sesuai aturan, untuk bisa mengusung pasangan calon wali kota dan calon wali kota, partai atau gabungan partai harus minimal memiliki 10 kursi di DPRD Surabaya.

Selain nama Mahfud Arifin, sejumlah nama yang menguat untuk masuk dalam bursa calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya antara lain, Wisnu Sakti Buana (wakil wali kota Surabaya), Eri Cahyadi (Kepala Bappeko Kota Surabaya), Zahrul Azhar Asad (tokoh pesantren), Lia Istifhama (tokoh perempuan), dan Haryanto (tokoh advokat), dan Armudji (anggota DPRD Jatim fraksi PDI-P).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com