Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/01/2020, 20:11 WIB
Achmad Faizal,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Belasan anggota aplikasi investasi MeMiles mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (14/1/2020). Mereka menyampaikan protes kepada polisi atas proses hukum terhadap investasi MeMiles.

Iksan Aziz (38), member MeMiles asal Bekasi, Jawa Barat, berharap, polisi menghentikan proses hukum terhadap investasi MeMiles karena menurut dia MeMiles justru sangat bermanfaat baginya dan bagi kebanyakan member.

"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara," katanya.

Baca juga: Setelah Eka Deli, Giliran Ello Diperiksa sebagai Saksi soal Investasi MeMiles

Jika ada kesalahan dalam penerapan aplikasi tersebut, menurut dia, itu adalah kesalahan oknum member.

"Jangan aplikasinya yang akan dibubarkan," ungkap Iksan.

Iksan mengaku, banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi investasi MeMiles sejak beberapa tahun terakhir bergabung menjadi anggota. Salah satunya, dia bisa cepat menjual mobil lewat slot iklan.

"Itu termasuk keuntungan. Keuntungan bukan hanya finansial," ucapnya.

Baca juga: Rekening Utama Investasi MeMiles Diblokir, Rp 122 Miliar Uang Nasabah Diamankan

Yan Hendra (44) yang juga menjadi member mengaku prihatin bahwa MeMiles disebut sebagai investasi bodong.

"Namanya bonus, reward yang disebut tidak masuk akal, itu namanya strategi pemasaran. Semua toko pasti punya strategi pemasaran," ucapnya.

Orang yang mengaku dirugikan dengan aplikasi MeMiles menurutnya hanya karena tidak mengetahui aturan main di MeMiles.

"Justru kami semua sangat diuntungkan dengan aplikasi ini," ujarnya.

Baca juga: Belajar dari Kasus MeMiles, Lakukan 4 Langkah Cerdas Sebelum Investasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com