JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 15 satpam Pabrik Gula (PG) Semboro di Jalan Raya Semboro Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi, Senin (13/1/2020). Empat dari mereka tertangkap saat mencuri besi tua dan kuningan milik pabrik tersebut.
Kapolsek Semboro Iptu Fathur Rohman mengatakan, kasus tersebut bermula saat adanya laporan dari manajemen PG Semboro bahwa besi bekas dan kuningan milik pabrik sering hilang.
“Setelah dilakukan pengintaian pada pukul 03.00 WIB, ada empat satpam PG Semboro kepergok sedang mengeluarkan besi dan kuningan,” katanya via telepon, Senin.
bBaca juga: Berkat Twitter, Remaja Ini Akhirnya Tahu Miliki 2 Saudara Kembar, Dirahasiakan 16 Tahun
Empat satpam yang mencuri besi dan kuningan seberat dua ton itu pun tak berkutik. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Semboro.
Selanjutnya, dari hasil interogasi terungkap, keempat tersangka ternyata bekerja sama dengan 11 satpam lainnya. Akhirnya, polisi menangkap ke-11 satpam tersebut.
“Pecah rekor ini, sampai 15 satpam,” tuturnya.
Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya
Rupanya, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak 2019 lalu untuk dijual kembali. Para pelaku sudah berhasil menjual barang tersebut hingga mendapatkan keuntungan.
“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi pencurian ini,“ tuturnya.
Polisi mengamankan 460 batang pipa kuningan dan beberapa lempengan besi dengan total berat 2.450 kilogram, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut, serta satu perangkat DVR CCTV dan sebelas handphone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.