SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1/2020) malam.
Saiful bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
Meski demikian, roda pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo dipastikan tidak berhenti.
Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin memastikan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan seperti biasa.
"Tidak ada yang berubah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Jangan sampai peristiwa kemarin berdampak kepada pelayanan masyarakat di Sidoarjo," kata Nur Achmad Syaifuddin di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Kiprah Bupati Saiful Ilah di Sidoarjo
Sebelumnya, Wabup Sidoarjo sudah menggelar rapat koordinasi khusus bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, sekretaris daerah, dan seluruh camat.
Rapat tersebut untuk menyatukan persepsi bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal.
Secara pribadi, Nur Achmad mengaku prihatin dengan penangkapan Bupati Saiful Ilah.
"Bagaimanapun juga, Beliau (Saiful) pimpinan kami sekaligus Bapak kami. Jika dimungkinkan, kami akan beri bantuan hukum, namun masih kami kaji lebih dalam," kata Nur Achmad.
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Sidoarjo dan Penyitaan Uang Rp 1,8 Miliar