Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Markas Pembobol Kartu Kredit Digerebek, 18 Pemuda Diamankan

Kompas.com - 05/12/2019, 15:27 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Aktivitas kejahatan pembobolan kartu kredit diungkap polisi di Surabaya.

18 pemuda diamankan saat penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai markas, di kawasan Jalan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya, Senin, lalu.

Beragam peralatan untuk membobol kartu kredit diamankan dalam penggerebekan itu seperti puluhan komputer rakitan, puluhan monitor, puluhan buku rekening dan puluhan kartu ATM.

Baca juga: Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Kalsel Kocar-kacir

Ke-18 pelaku berinisial HK, AES, AEB, YM, MTP, DAB, PRS, DZ, CD, AWK, ASP, GPW, HRP, AFM, MAF, HM, DA, MSN dan DP.

"Para pelakunya masih muda, usia 20 tahunan, dan rata-rata lulusan SMK," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Kamis (5/12/2019).

Dalam aksinya, para pelaku sebagian besar menyasar kartu kredit milik orang luar negeri seperti Eropa dan Amerika.

"Sebulan bisa sampai 40.000 dollar yang didapat dari hasil pembobolan kartu kredit," ujar dia.

Luki mengatakan, dalam proses hukumnya, para pelaku akan dipilah-pilah sesuai apa yang telah dilakukan.

Baca juga: Rumah Mewah di Kawasan Palmerah Digerebek, Puluhan WNA Diamankan Polisi

 

"Para pelaku ini sebenarnya pemuda potensial, setelah itu nanti akan ada pembinaan dan arahan khusus agar mereka beraktivitas positif," ucap Luki.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat pasal Pasal 30 Ayat (2), Pasal 46 Ayat (2), Pasal 32 Ayat (1) dan Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com