BANDUNG, KOMPAS.com – "Saya Arini. Saya terdiagnosa HIV positif tahun 2013".
Demikian Arini memperkenalkan diri dalam acara Indonesian AIDS Conference (iAIDS) 2019 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019).
Perempuan bernama lengkap Hayu Ari Setyaningtyas ini mengaku terjangkit virus mematikan itu dari sang suami.
Saat itu, sang suami masuk ruangan ICU dan divonis menderita HIV positif. Dua hari kemudian, pihak rumah sakit menghariskan Arini turut mengecek darahnya.
Hasil cek darah menunjukkan Arini positif HIV.
"Saat itu, saya tidak ada waktu untuk sedih, down, terpuruk. Saya blank. Saat itu saya hanya memikirkan suami saya yang perlu biaya dan perawatan," tutur perempuan kelahiran Surabaya, 11 November 1970 itu.
Baca juga: Jangan Salah Memahami, Ini Beda HIV dan AIDS
Satu bulan kemudian, tepatnya 23 September 2013, sang suami meninggal.
Tidak pernah terpikirkan di benak Arini sang suami bisa terjangkit virus HIV.
"Karena dia orangnya baik banget. Dia atlet golf yang mengurusi mobil antik. Dia juga tidak dekat dengan kelompok berisiko HIV," kata dia.
Namun beberapa tahun sebelum divonis HIV positif, sang suami mengalami kecelakaan dan mendapat transfusi darah.
Selain meninggalkan Arini dengan penyakit mematikannya, suaminya mewariskan utang biaya perawatan sebesar Rp 250 juta.
Uang yang dikumpulkan dari keluarga tidak mampu menutupi utang ke rumah sakit.
Baca juga: Tren Kasus HIV/AIDS Meningkat, Didominasi Seks Antar-lelaki
Cobaan hidup lainnya datang. Di tengah kondisi fisik, mental dan finansial yang tidak baik, Arini saat itu mendapatkan perlakuan diskriminatif dari keluarga suami.
"Mereka membuang saya. Mereka menganggap mereka itu dari keluarga terpandang. Saya dikeluarkan dari rumah mertua setelah 40 hari kematian suami saya," tutur Arini.
Ia tidak ingin terpuruk. Ia kemudian mempelajari lebih banyak tentang virus HIV/AIDS dari dunia maya dan komunitas sembari berjuang melunasi utang.