Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Spesifikasi Bentuk Tubuh Pekerja Seks, Muncikari Kasus PA Terancam UU ITE

Kompas.com - 03/11/2019, 09:00 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam kasus prostitus yang melibatkan kontestan Putri Pariwisata 2016 berinisial PA.

Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap alat komunikasi yang digunakan muncikari berinisial S.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan meneriBaca juga: Polisi Dalami Pelanggaran UU ITE pada Kasus Prostitusi PAma laporan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bahwa ditemukan pengiriman konten spesifikasi bentuk tubuh perempuan yang diduga para pekerja seks.

Baca juga: Polisi Sebut Muncikari PA Membawahi 100 Talent

Spesifikasi itu berupa tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, juga ukuran payudara.

"Ada ukuran 34, 36, dan 38, ini apakah masuk dalam konten pornografi, ini akan kami koordinasikan," kata Luki, Sabtu (2/11/2019).

Hasil pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi S, kata Luki, juga didapati bahwa muncikari tersebut memiliki 100 talent, atau pekerja seks yang ditawarkan untuk layanan prostitusi.

"Harganya beragam, dari Rp 16 juta, Rp 30 juta hingga Rp 100 juta," kata Luki.

Dari 100 talent yang dibawahi, 42 di antaranya juga pernah dibawahi oleh muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi artis VA pada awal 2019 lalu.

"Jadi sejak awal saya bilang, para talent muncikari S ini masih beririsan dengan talent muncikari sebelumnya," kata Luki.

Muncikari S sendiri diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, pada Rabu lalu di wilayah Kuningan Jakarta.

 

S yang disebut polisi masih berstatus mahasiswa itu sempat 4 hari buron.

S adalah jaringan muncikari yang berada di atas J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

S disebut memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.

J dan S diduga memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA, seorang kontestan Putri Pariwisata 2016.

Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.

J diamankan dalam penggerebekan bersama seorang sopir dan PA selaku korban praktik prostitusi pada Jumat (25/10/2019) malam di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com