SURABAYA, KOMPAS.com - Putri Nalurita (19) kini terbaring di rumah sakit. Dua hari lalu, dia dibakar Maspuryanto (47), suaminya sendiri, usai cekcok karena masalah rumah tangga.
Kepada polisi, warga Pati, Jawa Tengah, itu mengaku membakar istri yang belum 3 bulan dinikahi itu dengan bahan bakar Pertalite sebanyak setengah liter.
"Pertalite setengah liter itu dibungkus dengan plastik," kata Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Terungkap, Motif Suami Bakar Istri di Kamar Kos di Surabaya
Kata Leonardus, pelaku mengaku semula hanya menakut-nakuti istrinya agar tidak pergi dari kamar kos.
"Namun akhirnya pembakaran terjadi, tangan kiri pelaku juga terbakar," terang Leonardus.
Akibat aksi pelaku, kamar kos di Jalan Ketintang Baru nomor 3A Surabaya itu terbakar, dan menghanguskan sebuah tempat tidur.
Usai membakar istrinya, pelaku melarikan diri menggunakan motor pegawai penjaga kos.
Pelaku Rabu kemarin diamankan di bus penumpang umum dalam perjalanan menuju Jawa Tengah.
Sementara korban mengalami luka bakar di wajah dan leher. Saat ini korban sedang dirawat intensif di RSU dr Soetomo Surabaya.
Baca juga: Usai Cekcok di Kamar, Suami Bakar Istri
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 22 uu 23 th 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 27 ayat 2 e KUHP. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.