Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tersangka Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 07/10/2019, 17:41 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Enam terdakwa kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng menjalani sidang perdana, Senin (7/10/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kuasa hukum keenam terdakwa tidak mengajukan pembelaan atas dakwaan jaksa.

Dalam dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum Rully Mutiara, Dhini Ardhany, dan Rakhmad Hari Basuki, keenam terdakwa disebut telah melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam pasal 192 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam pasal 192 ayat 1 dijelaskan, barang siapa dengan sengaja menghancurkan, membuat tak dapat dipakai atau merusak bangunan untuk lalu lintas umum, atau merintangi jalan umum dapat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan itu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi keamanan lalu lintas.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya?

Kuasa hukum keenam terdakwa, Jansen Sialoho, mengaku tidak akan mengajukan pembelaan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum.

"Karena pokok-pokok eksepsi akan kami sampaikan pada pledoi atau pembelaan atas tuntutan nantinya," kata Jansen.

Keenam tersangka dipisah menjadi 2 berkas perkara berbeda. Berkas pertama atas tersangka Budi Susilo, sebagai Direktur operasional PT Nusa Konstruksi Enginering (PT NKE), Aris Priyanto, sebagai Site Manager PT NKE, dan Rendro Widoyoko. sebagai Manajer PT NKE.

Sementara berkas kedua atas nama tersangka Ruby Hidayat Project Manajer PT Saputra Karya (PT SK), Lawi Asmar Handrian, sebagai struktur engineering atau struktur teknik (PT SK), dan Aditya Kurniawan Eko Yuwono sebagai Project Civil Structure Supervisor PT SK.

Baca juga: Polda Jatim: Putra Risma Tak Terlibat Perizinan Proyek di Jalan Raya Gubeng

Amblesnya jalan raya Gubeng Surabaya

Sebagian badan jalan di Gubeng, Surabaya, mendadak ambles pada Selasa (18/12/2018) malam.Dishub Surabaya Sebagian badan jalan di Gubeng, Surabaya, mendadak ambles pada Selasa (18/12/2018) malam.
Sebagian Jalan Raya Gubeng ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada 17 Desember lalu akibat aktifitas proyek pengembangan rumah sakit Siloam Surabaya.

Selain mematahkan jaringan pipa saluran air, amblesnya jalan juga merusak jaringan kabel dan fasilitas umum yang ada di atasnya, serta merusak halaman kantor bank BUMN dan sebuah toko busana.

Jalan raya arteri tersebut sempat ditutup total selama 10 hari untuk kepentingan penyelidikan, dan proses pengurukan serta normalisasi.

Jalan Raya Gubeng kembali bisa dilewati pada 27 Desember 2018. 

Baca juga: Polisi Sebut 6 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com