SURABAYA, KOMPAS.com - Mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur, menggelar demo dan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan yang disampaikan kepada DPR dan pemerintah.
Berikut 10 tuntutan mahasiswa yang diminta untuk dipenuhi:
1. Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi.
2. Mendesak pemerintah dan DPR menggelar ulang pemilihan pimpinan KPK, karena sebelumnya dinilai sarat pelanggaran etika dan tidak patuh hukum.
3. Mahasiswa menuntut pembatakan revisi dan rancangan undang-undang (RUU) yang bertentangan dengan agenda pemberantasan korupsi, HAM dan demokrasi.
Termasuk, RUU yang melindungi kepentingan oligarki.
4. Mahasiswa menuntut pengusutan dan pemenjaraan pelaku pembakaran hutan.
Mahasiswa meminta pemerintah mencabut izin perusahaan pembakar lahan. Kemudian, membuka daftar perusahaannya ke publik, serta memulihkan hak rakyat korban asap.
5. Mahasiswa menolak keterlibatan TNI dan Polri aktif dalam jabatan sipil di luar perintah undang-undang.
Kemudian, meminta Polri ada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Orasi Mahasiswa dan Asmaul Husna Bersahutan di Depan DPRD Jatim