SURABAYA, KOMPAS.com — Kepala Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur, Martuli mengungkapkan bahwa HS, terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri, Kamis (22/8/2019), sudah sejak tiga tahun lalu dipantau kepolisian dan TNI.
Menurut Martuli, pada 2016 ia didatangi pihak kepolisian dan intel Kodim 0828/Sampang bahwa di desanya terdapat warganya yang diduga terlibat jaringan terorisme.
"Saya kan dilantik jadi kepala desa tahun 2015 akhir. Nah, tahun 2016 ada informasi dari kepolisian dan dari intel kodim bahwa di sini ada (terduga teroris), namanya ini (HS), katanya," kata Martuli dihubungi, Jumat (23/8/2019) malam.
Martuli menyampaikan, saat itu polisi dan TNI menunjukkan foto HS. Namun, ia tidak menceritakan hal itu kepada NH.
Baca juga: Profesi 3 Terduga Teroris Blitar Raya, dari Pengusaha Laundry hingga Penjaga Apotek
Selama tiga tahun itu, ia dibantu pihak kepolisian dan TNI terus memantau HS di Desa Bira Tengah.
"Saya dikasih tahu fotonya. Saya juga kaget. Ya fotonya sudah lama, sudah tiga tahun fotonya dipegang saya. Kebetulan fotonya diberikan ke saya," ujar dia.
Saat itu, kata Martuli, polisi dan TNI memang tidak secara gamblang menyebut HS sebagai orang yang terlibat jaringan terorisme. Namun, keberadaan dan kesehariannya di Desa Bira Tengah diminta untuk terus dipantau.
"Sebagai kepala desa, saya pantau juga. Saya juga memerintahkan saudara, kerabat, tolong pantau. Saya juga pantau karena ada informasi itu (jaringan erorisme sebelumya)," ucap Martuli.
Menurut Martuli, ada informasi lain yang menyebut bahwa HS juga berkaitan secara tidak langsung dengan peristiwa pengeboman di kawasan Mega Kuningan, Jakarta.
"Saya diberi tahu ada (teroris) yang lari ke sini (Sampang) waktu ada bom di Kuningan, Jakarta. Ternyata benar, saya kaget kalau dia jaringan teroris," kata Martuli.
Baca juga: Kesaksian Kepala Desa soal Sosok Istri Terduga Teroris di Sampang Madura
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan