Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Temukan Bukti Perusakan Bendera Merah Putih, Polisi Pulangkan 43 Mahasiswa Papua

Kompas.com - 18/08/2019, 21:52 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 43 mahasiswa Papua telah dipulangkan ke Asrama Mahasiswa Papua pada Minggu (18/8/2019) dini hari.

Sandi menyampaikan, 43 mahasiswa tersebut telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya dan kembali ke asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, pukul 00.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan (43 mahasiswa Papua) mengaku tidak mengetahui (perusakan bendera). Jadi kami pulangkan sementara," kata Sandi, Minggu.

Baca juga: Fakta Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua, Diduga Rusak Bendera Merah Putih hingga 43 Orang Diamankan

Meski demikian, ia memastikan akan tetap mendalami kasus tersebut dengan mengevaluasi secara menyeluruh keterangan 43 mahasiswa Papua tersebut.

Di samping itu, pihaknya juga akan mempelajari sejumlah alat bukti yang ditemukan dari Asrama Mahasiswa Papua.

"Kami masih pelajari keterangan 43 mahasiswa Papua. Karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sehingga kita tahu bahan keterangannya secara utuh," ujar Sandi.

Mengenai barang bukti yang ditemukan, Sandi menyebut masih perlu dilakukan pendataan tentang jumlah dan jenis barang bukti tersebut.

Kuasa hukum mahasiswa Papua Fatkhul Khoir menyampaikan, penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua itu berdasarkan laporan salah satu kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang menuduh mahasiswa Papua telah merusak tiang bendera dan membuang bendera Merah Putih ke selokan.

Khoir yang juga ketua Kontras Surabaya itu berujar, 43 mahasiswa Papua tersebut telah dimintai keterangan melalui BAP.

Kliennya juga disangkakan Pasal 66 juncto Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Lambang Negara.

"Namun saat ditanya, rata-rata mereka tidak tahu perusakan bendera mana yang dimaksudkan pelapor," kata Khoir.

Baca juga: Polisi Angkut Paksa 43 Orang dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Pihaknya menyesalkan tindakan represif yang dilakukan polisi lantaran telah menembakkan gas air mata dan mendobrak pintu pagar asrama.

Ia menegaskan, mahasiswa Papua sejatinya bersedia bersikap kooperatif memenuhi panggilan polisi. Namun, karena banyaknya massa yang mengepung asrama, para mahasiswa ketakutan.

"Polisi sendiri tak memberi jaminan keamanan," ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 mahasiswa asal Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com