Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Poin soal Larangan Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai di Surabaya

Kompas.com - 15/08/2019, 06:13 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran terkait imbauan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Surat edaran bernomor 660.1/7953/436.7.12/2019 itu ditujukan kepada semua pelaku usaha di Kota Surabaya.

Imbauan itu juga dipakai untuk menindaklanjuti Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya dan upaya pengendalian sampah.

Beberapa pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya juga diminta Risma untuk terjun langsung memberikan surat edaran serta imbauan kepada para pelaku usaha di Kota Pahlawan mulai Rabu (14/8/2019) ini.

Baca juga: Wujudkan Surabaya Zero Waste, Risma Terbitkan Larangan Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Berikut 5 poin yang tertuang dalam surat edaran terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai:

1. Tidak lagi menggunakan bungkus plastik dan styrofoam pada makanan dan minuman

2. Menghindari penggunaan bahan styrofoam serta bahan plastik yang tidak ramah lingkungan untuk wadah dan atau kemasan

3. Menggunakan kantong plastik/bioplastik ramah lingkungan sesuai standar yang ditetapkan

4. Melakukan pemilahan sampah sekurang-kurangnya untuk tiga jenis sampah yaitu sisa makanan, plastik dan kertas

5. Mendaur ulang sampah plastik dan kertas yang dapat didaur ulang (recycleable) baik dilakukan sendiri atau menunjuk pihak lain yang kompeten

Surat edaran yang ditandatangani Risma itu diterbitkan pada Selasa (13/8/2019) dan ditujukan kepada kepala OPD di lingkungan Pemkot Surabaya, pengusaha ritel, rumah makan, restoran, coffee shop, bar, rumah minum, toko roti, dan pusat perbelanjaan makanan.

Di luar itu, surat imbauan itu juga ditujukan kepada pimpinan bank, hotel, mal, swalayan, dan tempat hiburan umum serta pengelola pasar se-Kota Surabaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan, larangan untuk membatasi penggunaan kantong plastik sudah sangat mendesak untuk dilakukan.

Terlebih, kata dia, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjadikan Surabaya zero waste atau bebas sampah.

"Sudah lama ya, kan (gerakan membatasi kantong plastik sekali pakai sudah digaungkan di dunia. Dunia sudah gembar-gembor (membatasi kantong plastik sekali pakai), masak Surabaya diam saja," kata dia, Rabu (14/8/2019).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com