Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Putus Kemitraan Driver Ojol yang Gerayangi Penumpang di Surabaya

Kompas.com - 14/08/2019, 05:34 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Grab Indonesia, operator ojek online (ojol), menyesalkan perbuatan salah seorang mitranya yang melakukan pelecehan seksual dengan menggerayangi penumpang perempuannya di Surabaya

Perusahaan transportasi daring ini pun memutus kemitraan dengan Fatchul Fauzy (29) yang saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

"Kami sudah memutus kemitraan dengan driver dimaksud. Grab tidak memberikan toleransi terhadap aksi pelecehan dan kekerasan yang dilakukan mitra kerjanya," kata Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/8/2019) malam.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan penyelidikan secara mendalam atas kasus tersebut berkerja sama dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Mengaku Dilecehkan Driver Ojol, Penumpang Loncat dari Motor

 

"Kami berjanji akan terus meningkatkan kualitas layanan dan melakukan seleksi ketat terhadap calon mitra kami ke depannya," tulis Tri.

Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang perempuan pada Minggu (11/8/2019) malam dikabarkan mengalami pelecahan seksual oleh driver ojol.

Penumpang tersebut langsung meloncat dari motor saat mengalami pelecehan tersebut.

Kasus itu menjadi viral setelah akun Facebook @Jemi Ndoen memosting korban pelecehan driver ojol tersebut serta ceritanya. 

Penumpang wanita bernama BF tersebut berencana menuju Jalan Dukuh Kupang Surabaya, namun oleh driver tersebut dibawa ke wilayah Sumur Welut Kecamatan Lakarsantri.

tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan driver ojol tersebut di rumahnya di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada Senin (12/8/2019). 

Pelaku dijerat pasal 281 ayat 1 KUHP tentang percobaan perkosaan atau pencabulan atau pelecehan. 

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Lecehkan Penumpang hingga Korban Lompat dari Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com