SURABAYA, KOMPAS.com - Driver ojek online (ojol) di Surabaya bernama Fatchul Fauzi, diamankan polisi karena melakukan pelecehan terhadap penumpang berinisial BF.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pelecehan dilakukan berawal saat korban BF, warga Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang tiba di Terminal Bungurasih dari Malang, Jawa Timur, Minggu (11/8/2019) malam pukul 19.00 WIB
Korban lalu memesan layanan ojek online melalui aplikasi dan dijemput di sekitar terminal.
Namun, kendaraan yang dipakai pelaku tidak sesuai dengan kendaraan yang tertera dalam aplikasi.
Dalam order yang tertera di aplikasi, korban meminta diantar ke Jalan Kupang Krajan IV Surabaya. Oleh pelaku dibawa ke lokasi sepi di kawasan Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
"Korban sempat bertanya kepada driver ojol mengapa dibawa ke tempat sepi, tapi pelaku tidak menghiraukan pertanyaan penumpangnya," ujar Sudamiran, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Driver Ojol di Surabaya yang Lecehkan Penumpangnya Ditangkap
Di lokasi, pelaku sempat memegang bagian tubuh korban. Korban sontak kaget dan melompat dari motor pelaku. Tangan korban terluka saat terjatuh mengenai aspal.