Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Ulang Suara Pileg di Surabaya, Ini Hasilnya

Kompas.com - 12/08/2019, 18:18 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Aan Ainur Rofiq gagal menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya tahun ini.

Hasil Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) pada hasil Pileg 2019, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Senin (12/8/2019), memaksa Ainur Rofiq untuk menyerahkan satu kursi di DPRD Surabaya kepada Agoeng Prasodjo, rekan separtainya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Golkar, PSSU digelar di 3 TPS dapil Surabaya IV.

Masing-masing yakni TPS 30 dan TPS 31 Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Kemudian TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.

Baca juga: Jalankan Putusan MK, KPU Gelar Penghitungan Suara Ulang di Surabaya dan Trenggalek

Setelah penghitungan ulang, Aan Ainur Rofiq ternyata kelebihan 47 suara. Sementara suara Agoeng Prasodjo hilang 22 suara.

Dengan demikian, hasil akhir PSSU untuk kedua caleg tersebut, suara Aan Ainur Rofiq berkurang menjadi 4.676 suara, dari hasil sebelumnya 4.723 suara.

Sementara, suara Agoeng Prasodjo bertambah menjadi 4.714 dari sebelumnya 4.692.

Penghitungan suara dilakukan secara berjenjang dari tingkat KPPS, PPS sampai KPU Surabaya.

Penghitungan ulang disaksikan anggota KPPS di 3 TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kota Surabaya, dan saksi-saksi dari partai politik.

Seusai PSSU, Agoeng Prasodjo berharap kesalahan hitung tidak lagi terjadi oleh KPU.

"Mungkin human error, tapi ke depan saya harap KPU lebih profesional, karena menyangkut nasib caleg dan suara partai," kata Agoeng.

Secara terpisah, Aan Ainur Rofik mengaku menerima hasil PSSU tersebut.

"Karena keputusan sifatnya mengikat, saya tidak bisa menggugat lagi. Lagi pula tidak ada mekanisme yang memungkinkan saya kembali menggugat," kata Ainur Rofiq.

Namun, Ainur sedang menyiapkan protes kepada Partai Golkar atas hasil PSSU tersebut.

Meski demikian, Ainur tidak menjelaskan detail surat protes yang dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com