SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadwalkan penyerahan aset Yayasan Kas Pembangunan ( YKP) kepada Pemkot Surabaya, Kamis (18/7/2019) mendatang.
"Penyerahan aset YKP akan bersamaan dengan deklarasi penyelamatan aset negara oleh jajaran kejaksaan, kepala daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Jawa Timur," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyhadi, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, per Senin hari ini, aset YKP sudah beralih ke tangan Pemkot Surabaya, karena pengurus baru sudah dibentuk oleh Pemkot Surabaya.
"Pengalihan pengurus resmi sudah dilakukan bahkan disaksikan pengurus lama," jelasnya.
Baca juga: Kejati Jatim: Bank yang Cairkan Rekening YKP Bisa Dijerat Pencucian Uang
Didik mengaku belum bisa merinci berapa nilai aset Pemkot Surabaya yang berhasil diselamatkan.
"Masih dalam proses audit BPKP, yang pasti angkanya triliunan," katanya.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) telah menunjuk 10 orang pejabat Pemkot Surabaya untuk masuk dalam pengurus yayasan yang baru.
10 pejabat itu menduduki posisi pembina, pengawas dan pengurus.
Di posisi pembina ada nama Sekkota Surabaya Hendro Gunawan, Kepala Bappeko Eri Cahyadi, dan Kabag Hukum Ira Tursilowati.
Baca juga: Aset YKP Kembali, Risma hingga 10 Pejabat Pemkot Diambil Sumpah
Di posisi pengawas ada Hidayat Syah, Dedik Irianto, Dahlian Lubis, dan Yuniarto Herlambang. Sementara di posisi pengurus, ada nama Chalid Buhari, Eka Rahayu dan Yusron Sumartono.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan