Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Risma Selamatkan Aset Pemda, Kosongkan Mes Persebaya hingga Ambil Alih Kolam Renang

Kompas.com - 21/06/2019, 19:36 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memproses kasus dugaan penyalahgunaan lahan melalui Yayasan Kas Pembangunan (YKP). Langkah hukum tersebut adalah tindak lanjut laporan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma mengaku sudah sejak 7 tahun lalu berupaya meminta aset Pemkot Surabaya dari YKP, karena dia yakin, modal awal yang digunakan YKP dalam usaha properti adalah dari APBD Kota Surabaya.

"Saya tidak berhenti sejak 2012, saya pernah minta sendiri ke YKP, lapor gubernur, hingga lapor ke KPK," kata Risma usai diperiksa sebagai saksi pelapor di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Sejak menjabat wali kota Surabaya, Risma memang terkenal getol berburu aset Pemkot Surabaya yang hilang atau dikuasai pihak lain. Dia bahkan tidak segan-segan melaporkan pihak yang dianggap melanggar hukum dalam kepemilikan aset tersebut.

Baca juga: 2 Jam Diperiksa, Risma Jawab 14 Pertanyaan Seputar Kasus YKP

Mei lalu, dia bahkan mengosongkan mes tim sepak bola kebanggaan warga Surabaya, Persebaya, di Jalan Karanggayam Surabaya.

Kata Risma saat itu, bagaimana pun juga aset Pemkot Surabaya harus diselamatkan.

"Saya harus melaporkan penggunaan aset setiap tahunnya kepada BPK," kata Risma.

Berdasarkan catatan Kompas.com, periode 2016 dan 2017 setidaknya ada 20 aset yang diselamatkan Pemkot Surabaya, dengan total luas hampir 553.000 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 617 miliar.

Aset tanah dan bangunan itu di antaranya, Indragiri 4, Upajiwa, YARSIS, RMR Kelurahan Kalirungkut, RMR Kelurahan Panjangjiwo, Raci, KKI Kelurahan Kebraon, AJB Bumi Putera Jalan Basuki Rahmat dan tanah Makam Keputih, Dupak, Pakuwon (Sumber Rejo), TPA Benowo, Unmer, PT Grade Family View dan Maspion.

Pada 2018, Pemkot Surabaya juga telah berhasil mengambil alih gedung Gelora Pancasila di Jalan Indragiri dan gedung kolam renang Brantas di Jalan Irian Barat, Surabaya.

Kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, penyelamatan aset tersebut tidak lepas dari kerja sama Pemkot Surabaya dengan pihak penegak hukum seperti Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Tanjung Perak, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Prosesnya tidak mudah, perlu kajian hingga penelusuran dokumen yang sangat rumit. Bahkan ada dokumen pendukung utama yang sudah hilang," jelasnya.

Proses pengamanan aset, kata dia, dilakukan dengan 3 cara, yakni dengan pengamanan secara fisik, pengamanan secara administrasi, dan secara hukum.

"Pengamanan fisik berupa pemberian papan nama dan pemagaran, pengamanan administrasi berupa pemberian nomor register, dan pengamanan hukum berupa penerbitan sertifikat," jelasnya.

Baca juga: Risma Hadiri Pemeriksaan Kasus Penyalahgunaan Aset YKP Surabaya

Tugas Risma berburu aset belum selesai, karena sampai saat ini ada sejumlah aset Pemkot Surabaya yang masih belum kembali ke tangan Pemkot Surabaya seperti PT KYS di Urip Sumoharjo, Jalan Kalisosok no 27, Jalan Nginden Intan Timur, Jalan Jimerto (no 41, 44, 45, 47, 48, 51), PT Star Jalan Kusuma Bangsa, dan PT Abattoir Jalan Banjar Sugihan.

Lalu Kantor Satpol PP Jalan Jaksa Agung Suprapto no 8, PT Arbena Jalan Bung Tomo no 4, PT KKI Kelurahan Kebraon, Lapangan Kuning Jalan Dukuh Kupang Barat 1 no 33A, dan aset di Kenjeran nomor 254. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com