Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jatim Lantik Mochammad Nur Arifin Jadi Bupati Trenggalek

Kompas.com - 28/05/2019, 18:38 WIB
Achmad Faizal,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabupaten Trenggalek memiliki pemimpin baru yang definitif setelah ditinggal Emil Elistyanto Dardak yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Timur.

Selasa (28/5/2019), Mochammad Nur Arifin, yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Trenggalek, dilantik resmi menjadi Bupati Trenggalek oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Mochammad Nur Arifin dilantik sesuai SK Mendagri nomor 131.35-1044 Tahun 2019 tertanggal 24 April 2019 tentang pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Trenggalek sisa masa jabatan 2016-2021.

Baca juga: Akhirnya, Gubernur Sulsel Segera Lantik 193 Pejabat yang Sempat Ditunda

Kepala daerah yang pernah dinobatkan sebagai wakil bupati termuda itu akan memimpin Trenggalek tanpa wakil bupati.

"Saya minta dalam pengisian jabatan Wakil Bupati Trenggalek ini harus mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Gubernur Khofifah.

Khofifah juga mengingatkan, pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"Program prioritas di antaranya diutamakan untuk pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta peningkatan kualitas pendidikan," terangnya.

Baca juga: Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Wali Kota Danny akan Lantik Pejabat Baru

Emil Elistianto Dardak-Mochammad Nur Arifin menang sebagai pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada Trenggalek pada 2015. Keduanya diusung oleh tujuh parpol, yakni PDI-P, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP dan Partai Hanura. 

3 tahun setelah menjabat Bupati Trenggalek, Emil digandeng Khofifah Indar Parawansa untuk running Pilkada Jawa Timur 2018. Pasangan ini menang melawan pasangan petahana, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com